Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Pusat

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • KONSULTAN SERTIFIKASI SMK3-SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KESEHATAN KERJA I telp 0813801 63185

KONSULTAN SERTIFIKASI SMK3-SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KESEHATAN KERJA I telp 0813801 63185

Update Terakhir
:
10 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Karton
Dilihat Sebanyak
:
84 kali
Harga
Rp. 85.000.000
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail KONSULTAN SERTIFIKASI SMK3-SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KESEHATAN KERJA I Telp 0813801 63185

PRA-AUDIT SERTIFIKASI SISTEM MANAJEMEN K3 ( Berdasarkan Permenaker No. : 05/ Men/ 1996) Sebagaimana sistem – sistem lainnya yang melalui tahap dokumentasi-imflementasi-internal audit, koreksi, pre audit serta audit dari badan sertifikasi. Maka demikiannya halnya SMK3. 1. Tujuan dan Manfaat Kegiatan Pra-Audit Sertifikasi Sistem Manajemen K3 ini dimaksudkan untuk membantu perusahaan dalam melakukan penilaian awal terhadap SMK3 perusahaan sebelum dilakukan Audit Sertifikasi oleh Badan Audit SMK3 yang ditunjuk oleh Pemerintah. Pra-Audit Sertifikasi ini dilakukan sama dengan pelaksanaan Audit Sertifikasi. Audit dilakukan dengan metoda pemeriksaan dokumentasi SMK3, pemeriksaan implementasi real di tempat kerja/ lapangan serta wawancara dengan karyawan pada proses kerja tertentu sesuai kebutuhan. Setiap temuan yang didapat saat dilakukan audit akan segera diperbaiki sesuai dengan persyaratan kriteria Audit SMK3. 2. Tahapan Kegiatan Konsultasi 2.1. Pemeriksaan Dokumen ( Desk Audit) Pada tahap ini Tim Auditor akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumentasi SMK3 perusahaan untuk melihat kesesuaiannya dengan persyaratan Standar Audit SMK3 sesuai Permenaker No. 05/ Men/ 1996 tentang Sistem Manajemen K3. 2.2 . Pemeriksaan Implementasi SMK3 Pada tahap ini Tim Auditor akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumentasi SMK3 perusahaan untuk melihat kesesuaiannya dengan persyaratan Standar Audit SMK3 sesuai Permenaker No. 05/ Men/ 1996 tentang Sistem Manajemen K3. 2.c. Wawancara dengan Karyawan Melakukan wawancara dengan Karyawan terkait untuk pemastian pemahaman akan SMK3 perusahaan, khususnya yang terkait dengan proses kerja di tiap Departemen/ Bagian. 3.Pelaporan Hasil Audit Tim Auditor melaporkan hasil pelaksanaan Pra-Audit SMK3, dalam bentuk Laporan Pra-Audit SMK3. Laporan ini berisi gambaran umum penerapan SMK3 di perusahaan, temuan-temuan audit serta uraian ketidaksesuaian ( Non Conformity) , bukti ( Evidence) ketidaksesuaian, Tim Auditor juga akan menyampaikan tingkat pencapaian pemenuhan penerapan SMK3 perusahaan berdasarkan Kriteria Audit SMK3. 4.Perbaikan Temuan Audit Setiap temuan-temuan Pra-Audit Sertifikasi SMK3 akan diperbaiki oleh Tim Konsultan sesuai dengan persyaratan kriteria Audit SMK3 berdasarkan Permenaker No. : 05/ Men/ 1996. 5.Standar Audit Yang Digunakan Tim Auditor akan melakukan Pra-Audit Sertifikasi Sistem Manajemen K3 ini berdasarkan Standar Audit SMK3 berdasarkan Permenaker No. : 05/ MEN/ 1996 meliputi 12 elemen audit yang terdiri dari 166 kriteria audit. 6.Tim Audit Tim Auditor SMK3 yang ditugaskan dalam melakukan Pra-Audit Sertifikasi SMK3 ini adalah personil yang berkualifikasi Auditor Internal dan Auditor Eksternal SMK3 dan OHSAS 18001: 2007. Tim Auditor ini telah memiliki banyak pengalaman melakukan Audit Internal dan Audit Sertifikasi SMK3 di seluruh Wilayah Republik Indonesia. Untuk konnsultan pre audit sertifikasi SMK3 atau penyusunan dokumen SMK3 dari awal atau training SMK3, silahkan menghubungi kami: DP konsultan www.dpkonsultan.com STC Senayan, Lt 4 Ruang 31-34 Jl. Asia afrika-Gelora Senayan-Jakarta Pusat 10270 Telp : 021 92795135 I 73883134 Mobile : 0813801 63185 I 087884 302987
Tampilkan Lebih Banyak