Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Pusat

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • jasa appraisal asset I konsultan appraisal tanah dan bangunan

appraisal asset I konsultan appraisal tanah dan bangunan

Update Terakhir
:
15 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
12 Biji
Dilihat Sebanyak
:
817 kali
Harga
Rp. 20.000.000
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Appraisal Asset I Konsultan Appraisal Tanah Dan Bangunan

KONSULTAN PENILAI ASSET appraisal tanah dan bangunan, performance appraisal, appraisal terhadap peralatan, appraisal hotel/ appartemen. Telp : 0813801.63185 1. Apa itu Appraisal? Appraisal adalah sebuah proses pekerjaan seorang yang ahli di bidangnya dalam hal memberikan sebuah penilaian berupa estimasi atau perkiraan ( asumsi) atas nilai sebuah Objek. Melakukan Penilaian dari segi ekonomi, baik itu objek yang dapat di lihat ataupun yang tidak terlihat. Orang yang melakukan appraisal tersebut sering di sebut Appraiser. Dimana Appraisal di lakukan berdasarkan kepada fakta-fakta yang objektif, jujur dan professional dan harus memiliki relevansi dengan mengunakan metode parameter serta prinsip-prinsip yang tidak melanggar norma dan hukum yang berlaku . 2. Apa Dasar hukum Appraisal. Ilmu atau keperluan Appraisal sendiri sebenarnya belum terlalu terkenal di Indonesia apabila kita bandingkan dengan ilmu-ilmu lainnya, misalnya hukum juga accountant, tetapi meskipun demikian telah ada bebrapa perangkat hukum yang menyatakan pengakuan tentang Appraisal , yaitu: 2.1 Surat keputusan Menteri Perdagangan no 161 / KP / VI / 1977 – tentang ketentuan Perjanjian usaha Penilaian di Indonesia. 2.2 Keputusan Menteri Keuangan RI No 571 / KMK. 017 / 1996 – tentang Jasa Penilaian 2.3 Keputusan Presiden No 35 tahun 1992 2.4 Inpres No 9 tahun 1993 – tentang Pedoman-pedoman pelaksanaan pencabutan hak-hak atas tanah dan benda-benda yang ada di atasnya, jelasnya pada pasal 5 menyebutkan “ adanya Panitia Penapsir” 2.5 Keputusan Presiden No 66 tahun 2006 di mana ditandainya berdirinya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang mana salah satu bagiannya adalah Direktorat Penilaian Kekayaan Negara. Profesi Penilaian di Indonesia telah di atur juga dalam Standard Penilaian Indonesia ( SPI) yang terbit terakhir pada tahun 2007, serta di atur juga dalam Kode Etik Penilai Indonesia ( KEPI) . Sementara untuk asosiasinya jasa Penilai di Indonesia yaitu : 1. Masyarakat Profesi Penilai Indonesia ( MAPPI) , dan 2. Gabungan Perusahaan Penilai Indonesia ( GAPPI) 3. Pembagian Bidang Jasa Appraisal Penbagian Konsultasi untuk Appraisal itu sendiri dapat di bagi menjadi beberapa bidang, yaitu: 3.1 Appraisal terhadap Tanah dan Bangunan termasuk yang ada di dalamnya serta pengembangan atas Objek Tanah tersebut 3.2 Appraisal terhadap Perhutani ( Perikanan, Kehutanan, pertanian, perkebunan juga peternakan) 3.3 Appraisal pada bidang pertambangan 3.4 Appraisal terhadap alat komunikasi, peralatan meliter, perabotan, peralatan kantor, laboratorium, utilities, kesehatan serta alat berat 3.5 Appraisal terhadap Instalasi dan Equipment baik itu yang di rankai menjadi satu kesatuan satu dengan yang lain ataupun yang berdiri sendiri. 3.6 Appraisal dapat juga di lakukan untuk mengetahui tingkat kinerja pada sebuah perusahaan yang lajim di kenal dengan istilah Performance appraisal. Bagaimana dengan usaha ( bisnis) yang sedang berjalan, apakah dapat juga di lakukan Appraisal? Tentu. Ia. Khusus dengan bisnis atau usaha yang sedang berjalan atau sebuah asset yang di kelola untuk mendapatkan profit, dapat di bagi lagi menjadi beberapa bagian, yaitu: 3.6 Activa yang tak berwujud 3.7 Surat berharga serta derivasinya, misalnya sebuah peusahaan yang akan GO PUBLIC , maka perlu di lakukan Appresial untuk nenentukan nilai kekayaan bersih atau dalam rangka penjaminan hutang ( penerbitan Obligasi) 3.8 Opini kewajaran 3.9 Economi Damage – kerugian yang di akibatkan oleh sebuah proses bisnis atau peristiwa tertentu lainnya. Baik itu kerugian terhadap Lingkungan sekitar ( alam) atau terhadap manusia 3.10 Hak dan kewajiban perusahaan 4. Bagaimana dengan Metode appraisal oleh appraiser? Dalam melakukan sebuah appraisal ( penilaian) , seorang appraiser dapat melakukannya dengan 3 metode pendekatan, yaitu: 4.1 Pendekatan terhadap Biaya ( cost approach) , Misalnya . melakukan appraisal biaya terhadap pembangunan sebuah gedung 4.2 Pendekatan dari nilai Pasar ( Market Value approach) , misalnya , menentukan nilai pasar dari sebidang objek tanah. Pengabungan dari kedua metode di atas appraiser dapat menentukan nilai dari sebuah objek Properti yang di sebut dengan Nilai Appraisal 4.3 Pendekatan terhadap Pendapatan ( income approach) Metode pendekatan ini di peruntukkan khusus terhadap sebuah perusahaan/ usaha yang sedang berjalan atau sebuah asset yang di kelola demi untuk menghasilkan profit 5. Dokumen yang di perlukan Sebelum melakukan suatu appraisal maka seharusnya seorang appraiser harus mendapatkan informasi yang lengkap tentang objek yang akan di appraisal, hal itu harus terpenuhi karena akan sangat menentukan kwalitas pertanggungjawaban angka hasil appraisalnya nanti, apa saja dokumen tersebut a. apabila objek tersebut berupa tanah kosong - Photo copy sertifikate objek - PBB ( pajak bumi dan bangunan) objek b. Apabila objek tersebut bangunan/ gedung - Photo copy sertifikat objek - IMB ( ijin mendirikan bangunan ) objek - PBB - Pajak bumi dan bangunan - Lay out ( denah/ gambar) dari objek 6. Biaya Apabila bicara perihal biaya yang di kenakan terhadap client adalah tergantung kepada obyek yang akan di nilai, ada beberapa katagori biaya di sini, yaitu: 1. Biaya appraisal terhadap sebuah obyek tanah kosong 2. Biaya appraisal terhadap rumah tinggal 3. Biaya appraisal terhadap Ruko / perkantoran 4. Baya appraisal terhadap hotel/ apartemen 5. Biaya appraisal terhadap peralatan 6. Biaya terhadap performance appraisal-appraisal kinerja Semoga artikel ini dapat membantu minimal menambah pengetahuan semua pembaca tentang KONSULTAN APPRAISAL di Indonesia. Demikian juga peluangnya yang sangat terbuka di Indonesia. Apabila bapak/ Ibu membutuhkan perusahaan appraisal / penilai yang jujur, professional di Indonesia, mohon hubungi kami di : Silahkan menghubungi kami : DP Konsultan Telp : 021 92795135 Hotline : 087884302987 I 081380163185 STC Senayan, Lt 4 Ruang 31-34 Jl. Asia Afrika Pintu IX-Gelora Senayan-Jakarta Pusat Email : info@ dpkonsultan.com
Tampilkan Lebih Banyak